Minggu, 01 Mei 2011

Kasus Translasi Mata Uang Asing


Translasi Mata Uang Asing
Kasus Translasi Mata Uang Asing
Diketahui:
1 = $ 9000 (HISTORIS)
1 = $ 9800 (CURRENT)
                                                PT. “Sejahtera”
POS
Rp
Historis
Current rate
CNC
MNM
TEM
Kas
8.500.000
944
867
867
867
867
Piutang dagang
11.500.000
1.278
1.173
1173
1173
1.173
Persediaan barang*
8.700.000
967
888
888
967
888
Tanah
3.000.000
333
306
333
333
333
Gedung
22.000.000
2.444
2.245
2.444
2.444
2.444
Akm. depresiasi gedung
(8.000.000)
(889)
(816)
(889)
(889)
(889)
Alat kantor
20.000.000
2.222
2.041
2.222
2.222
2.222
Akm. depresiasi alat kantor
(10.800.000)
(1.200)
(1.102)
(1.200)
(1.200)
(1.200)
Jumlah aktiva
54.900.000
6.099
5.602
5.838
5.917
5.838
Utang dagang
20.900.000
2.322
2.133
2.133
2.133
2.133
Utang wesel
17.000.000
1.889
1.735
1.735
1.735
1.735
Modal saham
17.000.000
1.888
1.734
1.970
2.049
1.970
Jumlah pasiva
54.900.000
6.099
5.602
5.838
5.917
5.838
Translasi mata uang asing


(154)
82
161
82

Analisis
Dengan kasus diatas maka nilai tukar mata uang asing saat itu menghasilkan kerugian translasi $154, tetapi pada metode CNC, MNM, dan TEM nilai tukar mata uang asing mengalami keuntungan sebesar 82 untuk CNC, 161 untuk MNM, dan 82 untuk TEM.

Nama : Adityo Dwi Wijanarko
Kelas : 4 eb 06
NPM : 20207046

Sumber : google.com

PERSEDIAAN IAS NO.2

Nama : Adityo Dwi Wijanarko
Kelas : 4EB06
Npm : 20207046

Persediaan IAS no.2

NC IAS 2: Persediaan (efektif 2005)
Menurut perbandingan Deloitte 2009, ada perbedaan dalam pengukuran persediaan dan dalam metode penentuan biaya antara standar internasional dan Belanda.

Tujuan IAS 2

Tujuan dari IAS 2 adalah untuk menentukan perlakuan akuntansi untuk persediaan. Ini memberikan panduan untuk menentukan biaya persediaan dan untuk selanjutnya mengakui beban, termasuk setiap penurunan-down menjadi nilai realisasi bersih. Hal ini juga memberikan panduan rumus biaya yang digunakan untuk menentukan biaya persediaan.

Cakupan

Persediaan termasuk aktiva yang dimiliki untuk dijual dalam kegiatan usaha normal (barang jadi), aset dalam proses produksi untuk dijual dalam kegiatan usaha normal (barang dalam proses), dan bahan-bahan dan perlengkapan yang dikonsumsi dalam produksi (bahan baku). [IAS 2.6]

Namun, IAS 2 termasuk persediaan tertentu dari ruang lingkup: [IAS 2,2]

* Bekerja dalam proses yang timbul dalam kontrak konstruksi (lihat PSAK 11 Kontrak Konstruksi
* Instrumen keuangan (lihat PSAK 39 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)
* Aset biologis yang berkaitan dengan kegiatan pertanian dan hasil pertanian pada titik panen (lihat PSAK 41 Pertanian).

Selain itu, sementara berikut ini adalah dalam lingkup standar, IAS 2 tidak berlaku untuk pengukuran persediaan oleh: [IAS 2.3]

* Produsen produk pertanian dan hutan, hasil pertanian setelah panen, dan mineral dan produk mineral, sejauh bahwa mereka diukur sebesar nilai realisasi bersih (di atas atau di bawah biaya) sesuai dengan praktek-praktek yang sudah mapan di industri tersebut. Ketika persediaan tersebut diukur pada nilai realisasi bersih, perubahan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi pada periode perubahan.
* Komoditas broker dan dealer yang mengukur persediaannya pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Ketika persediaan tersebut diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual diakui dalam laporan laba rugi pada periode perubahan.

Prinsip Mendasar IAS 2

Persediaan ini harus dinyatakan sebesar nilai terendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih (NRV). [IAS 2,9]

Pengukuran Persediaan

Biaya harus mencakup semua: [IAS 2.10]

* Biaya pembelian (termasuk pajak, transportasi, dan penanganan) setelah dikurangi potongan penjualan yang diterima
* Biaya konversi (termasuk biaya overhead pabrik tetap dan variabel) dan
* Biaya lain-lain yang timbul untuk membawa persediaan ke lokasi dan kondisi

IAS 23 Biaya Pinjaman mengidentifikasi beberapa keadaan terbatas di mana biaya pinjaman (bunga) dapat dimasukkan dalam biaya persediaan yang memenuhi definisi suatu aset tertentu. [IAS 2.17 dan IAS 23,4]

Persediaan biaya tidak termasuk: [IAS 2,16 dan 2,18]

* Abnormal limbah
* Biaya penyimpanan
* Overhead administratif yang tidak terkait dengan produksi
* Biaya penjualan
* Selisih kurs yang timbul secara langsung pada perolehan terakhir persediaan tagihan dalam mata uang asing
* Biaya bunga ketika persediaan yang dibeli dengan persyaratan penyelesaian tangguhan.

Biaya standar dan metode ritel dapat digunakan untuk pengukuran biaya, dengan ketentuan bahwa hasil perkiraan biaya yang sebenarnya. [IAS 2,21-22]

Untuk jenis persediaan yang tidak dipertukarkan, biaya khusus diberikan ke masing-masing item persediaan tertentu. [IAS 2.23]

Untuk item yang dipertukarkan, IAS 2 memungkinkan FIFO atau tertimbang rumus biaya rata-rata. [IAS 2,25] Rumus LIFO, yang telah diizinkan sebelum revisi tahun 2003 IAS 2, tidak lagi diperbolehkan.

Rumus biaya yang sama harus digunakan untuk semua persediaan yang memiliki karakteristik serupa mengenai sifat dan kegunaan yang sama. Untuk kelompok persediaan yang memiliki karakteristik yang berbeda, rumus biaya yang berbeda dapat dibenarkan. [IAS 2,25]

Write-Down untuk Nilai Realisable Bersih

Nilai realisasi bersih adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan usaha normal, dikurangi taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya yang diperlukan untuk membuat penjualan. [IAS 2.6] Setiap write-down untuk NRV harus diakui sebagai beban pada periode di mana tulis-down terjadi. Setiap pembalikan harus diakui dalam laporan laba rugi pada periode dimana pemulihan tersebut terjadi. [IAS 2,34]

Pengakuan Beban

PSAK 18 Pendapatan, alamat pengakuan pendapatan untuk penjualan barang. Ketika persediaan yang dijual dan pendapatan diakui, nilai tercatat persediaan tersebut diakui sebagai beban (sering disebut dengan biaya-of-barang yang dijual). Setiap write-down untuk Nilai realisasi bersih dan kerugian persediaan juga diakui sebagai beban pada saat itu terjadi. [IAS 2,34]

Penyingkapan

Diperlukan pengungkapan: [IAS 2,36]

* Kebijakan akuntansi mengenai persediaan
* Nilai tercatat, umumnya diklasifikasikan sebagai barang dagangan, persediaan, bahan, barang dalam proses, dan barang jadi. Klasifikasi tergantung pada apa yang tepat untuk entitas
nilai tercatat * dari setiap persediaan yang dicatat sebesar nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual
* Jumlah setiap penurunan-down persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
* Jumlah dari pembalikan pencadangan untuk Nilai realisasi bersih dan keadaan yang menyebabkan pembalikan seperti
* nilai tercatat persediaan dijadikan jaminan untuk kewajiban
* Biaya persediaan yang diakui sebagai beban (biaya pokok penjualan). IAS 2 mengakui bahwa beberapa perusahaan mengklasifikasikan beban pajak laporan oleh alam (bahan baku, tenaga kerja, dan sebagainya) daripada oleh fungsi (harga pokok penjualan, beban penjualan, dan sebagainya). Oleh karena itu, sebagai alternatif untuk mengungkapkan beban pokok penjualan beban, IAS 2 memungkinkan entitas mengungkapkan biaya operasi yang diakui selama periode berjalan oleh alam dari biaya (bahan baku dan bahan pembantu, biaya tenaga kerja, biaya operasi lainnya) dan jumlah dari jaring perubahan persediaan untuk periode). [IAS 2,39] Hal ini konsisten dengan IAS 1 Penyajian Laporan Keuangan, yang memungkinkan penyajian beban dengan fungsi atau sifat.


Sumber : www.google.com

Senin, 28 Maret 2011

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama : Adityo Dwi Wijanarko
NPM : 20207046
Kelas : 4 EB 06


Pengertian Depresiasi

Depresiasi adalah proses pengalokasian harga perolehan aktiva tetap menjadi biaya, selama masa manfaatnya dengan cara yang rasional dan sistematis.
sistem akuntansi negara-negara maju
Sistem Akuntansi Negara-Negara Maju
Perancis

Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o atauran pengakuan dan penilaian
o daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1. Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB

Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan direktur
5. Laporan auditor

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.

Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
• Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detail provisi
• Detail revaluasi yang dilakukan
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.

Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.



Jerman

Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985

Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
• Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
• Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
• Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB

Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

Jepang

Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul Pendukung

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.


Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.

Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.

Belanda

Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.

Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)

Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)

Pelaporan Keuangan

Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi

Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
• Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
• Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
• Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

Inggris

Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konservatisme
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.


Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi

Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.

Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP

Amerika Serikat

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

Pelaporan keuangan

Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih

Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran Akuntansi

Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.

Perlakuan dan IFRS terhadap depresiasi

Dampak langsung dari penerapan IFRS adalah adanya suatu ketentuan-ketentuan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Dampak tersebut antara lain:
•Memperkenalkan konsep“Other Comprehensive Income didalam labarugi komprehensif”
•Perubahan definisi-definisi akun-akun dalam laporan keuangan
•Pos Luar Biasa tidak lagi diperbolehkan.
•Perubahan nama“laporankeuangan” menjadi“statement of financial position”, “statement of comprehensive income, and “statement of other comprehensive income”.
Oleh sebab itu dalam Pertamina sendiri ada beberapa isu untuk dikaji lebih dalam lagi sehingga diharapkan akan memperoleh pemecahan masalah.
Dibawah ini beberapa isu akuntansi yang signifikan dengan pertamina, antara lain:
1. Penerapan Akuntansi Aktiva Tetap (PSAK 16) tentang perlunya pengaturan informasi “Fair Value” dan “Residual Value”
Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction).
Nilai residu (residual value) adalah jumlah yag diperkirakan akan diperoleh entitas saat ini dari pelepasan asset, setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan, jika asset tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
Di dalam PSAK 16 yang dimaksud dengan aset tetap adalah aset berwujud yang:
(a) Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
(b) Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.

Di dalam IAS 16, standar internasional memperbolehkan pengukuran aktiva tetap memakai fair value accounting ditahun berikutnya setelah aktiva di nilai berdasarkan nilai perolehannya. Perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat menerapkan fair value accounting dalam pencatatan PPE (Property, Plan, and Equipment) mulai tahun 2008 (asumsi bahwa PSAK 16 akan mulai efektif tahun 2008). Hal ini adalah perubahan yang cukup besar karena selama ini fair value accounting belum dapat diterapkan di Indonesia dan hanya bisa dilakukan jika ketentuan pemerintah mengijinkan.

Sebelum adanya PSAK 16 Revisi 2007, semua perusahaan di Indonesia mencatat akuntansi untuk aset tetapnya dengan menggunakan model biaya historis. Pada dasarnya perlakuan awal untuk aset tetap yang disajikan pada harga wajarnya dengan menggunakan model revaluasian sesuai PSAK 16 revisi 2007 adalah sama dengan perlakuan awal dengan menggunakan model biaya. Perbedaan perlakuan terdapat pada saat pengukuran sesudah tanggal perolehan. Didalam model biaya historis pengukuran setelah perolehan dilakukan dengan menentukan nilai buku aset tetap. Di dalam perlakuan akuntansi dengan model revaluasi menurut PSAK 16 Revisi 2007, secara garis besar perlakuan tersebut sama. Titik utama perbedaannya terletak pada penentuan total nilai perolehan dari aset yang bersangkutan dan akumulasi depresiasi yang dimiiki.
Di dalam akuntansi dengan model revaluasi, nilai perolehan dan akumulasi depresiasi dapat berubah. Perubahan tersebut adalah perubahan yang disebabkan karena adanya penilaian kembali aset tetap. Nilai perolehan aset yang dicatat di dalam neraca perusahaan akan berubah seiring dengan perubahan nilai wajar aset tetap yang diketahui dengan melakukan penilaian kembali. Akumulasi depresiasi sendiri akan mengikuti perubahan akibat penilaian kembali tersebut.
Konsep fair value tidak hanya berlaku untuk menghitung nilai perolehan asset tetap tetapi juga untuk menghitung nilai residu asset tetap. Paragraf 54 PSAK 16 (Revisi 2007) menjelaskan bahwa nilai residu dan umur manfaat setiap aset tetap harus direview minimum setiap akhir tahun buku dan apabila ternyata hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK No. 25 tentang Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Koreksi Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.
(The residual value and the useful life of an asset shall be reviewed at least at each financial year-end and, if expectations differ from previous estimates, the change(s) shall be accounted for as a change in an accounting estimate in accordance with IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors – IAS 16 Property, Plant and Equipment Par. 51).

Perubahan terhadap pengukuran aktiva tetap menggunakan fair value accounting menyebabkan perlunya perubahan terhadap sistem informasi yang digunakan dalam perusahaan. Dalam hal penerapan fair value accounting di Pertamina sebagai konvergensi IFRS, langkah awal yang dilakukan Pertamina adalah melakukan perubahan sistem informasi (business process reengineering) dari SAP (system analysis and program development) menjadi MySAP. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem informasi yang dimiliki Pertamina saat ini yang berbasis PSAK dengan IFRS. Perubahan sistem informasi untuk menyesuaikan bisnis proses yang sesuai dengan IFRS ini memerlukan proses yang cukup panjang. Proses perubahan sistem informasi ini dimulai pada tahun 2010 dan diharapkan selesai 2011 sehingga dapat digunakan pada awal tahun 2012 sebagai sistem informasi yang yang mendukung bisnis proses yang sesuai dengan IFRS.

Sumber : www.google.com

Jumat, 25 Februari 2011

LATAR BELAKANG , TUJUAN , DEFINISI DAN KONVERGENSI HARMONISASI IFRS AKUNTANSI INTERNASIONAL

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL
Nama : Adityo Dwi Wijanarko
Kelas : 4EB06
NPM : 20207046

LATAR BELAKANG, DEFINISI DAN TUJUAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Sampai saat sekarang ini, negara barat masih gencar mempromosikan perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional. Tujuan utama upaya tersebut adalah untuk meningkatkan daya banding (comparability) laporan keuangan terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai belahan dunia. Tidak mengherankan jika pihak barat membentuk suatu badan yang dinamakan International Accounting Standard Committee (IASC), yang sekarang berubah namanya menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Badan ini bertugas menghasilkan standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS).
Meskipun keanggotaan badan tersebut melibatkan negara negara berkembang, negara barat/kapitalis seperti Amerika, Inggris, Kanada dan Australia tetap mendominasi konsep akuntansi dan standar akuntansi yang dihasilkan. Akibatnya, standar akuntansi tersebut umumnya didasari pada konsep ekonomi kapitalis yang kemungkinan bertentangan dengan kondisi sosial, ekonomi dan budaya negara berkembang dan khususnya ada yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Tulisan ini dimaksudkan untuk menganalisis secara kritis upaya harmonisasi standar akuntansi internasional dari perspektif nilai-nilai Islam dan alternatif pendekatan untuk menghasilkan standar akuntansi yang bernuansa Islam.

DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi internasional telah mencapai posisi yang penting dalam bidang akuntansi secara umum, sebagai upaya untuk menanggapi tuntutan globalisasi ekonomi, meningkatnya jumlah perusahaan multinasional dan para pengguna informasi bertaraf internasional.
Selama belum ada keseragaman, bidang akuntansi internasional merupakan subyek peningkatan penelitian yang mendalam baik secara empiris maupun teoritis untuk menyelidiki banyaknya isu-isu akuntansi internasional yang berhubungan dengan keuangan maupun manajerial.
Penyelidikan yang dilakukan adalah sama halnya dengan penyelidikan terhadap isu penyusunan standar baik di negara berkembang maupun negara maju.

Definisi Akuntansi Internasional

Ada semacam kebingungan yang nyata dalam literatur tentang arti akuntansi internasional, yaitu berbagai cakupan berbeda merupakan bukti terlibatnya definisi-definisi. Klarifikasi atas definisi oleh Weirich ada 3 komponen pokok :
1.Akuntansi untuk perusahaan induk dan anak perusahaan yang berada di negara lain.
2.Akuntansi komparatif atau akuntansi internasional.
3.Akuntansi dunia atau akuntansi bersifat umum.

Akuntansi untuk perusahaan induk dan anak perusahaan di negara lain, mungkin dapat diterapkan dengan merujuk praktik-praktik akuntansi di negara/domisili tertentu. Dan munculnya masalah perbedaan akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansiyang akan digunakan, tergantung pada prinsip akuntansi negara mana yang akan diikuti sebagai referensi tujuan pengubahan dan penyesuaian.

TUJUAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
- Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
- Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
- Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
- Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional

KONVERGENSI HARMONISASI DAN IFRS AKUNTANSI INTERNASIONAL
Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan yang ada.
Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga. Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di tiap negara, standar akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat mungkin berbeda.
Saat ini, ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda.
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).
Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
(a) IASB (International Accounting Standard Board)
(b) IFRIC (International Financial Reporting Committee)
(c) SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan memperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan intepretasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.

Alasan Perlunya Standar Akuntansi Internasional
• Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
• Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
• Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
• Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Konvergensi IFRS
• Menurut DSAK, pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkatan:
1. Full Adoption, pada tingkat ini suatu negara mengadopsi seluruh IFRS dan menterjemahkan word by word.
2. Adapted, mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara.
3. Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar atau paragraf tertentu
4. Referenced, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5. Not adoption at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
• Keputusan adopsi IFRS oleh IAI akan ditentukan pada tahun 2008
• Keputusan DSAK saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS dengan membuat dua strategi:
• Strategi selektif. Strategi ini dilakukan dengan tiga target yaitu; mengidentifikasi standar-standar yang paling penting untuk diadopsi seluruhnya dan menentukan batas waktu penerapan standar yang diadopsi, melakukan adopsi standar selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar yang telah ada, dan target terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan standar dengan IASB.
• Strategi dual standard. Strategi ini dilakukan dengan menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya bagi listed companies. Sedangkan bagi non listed companies tetap menggunakan PSAK yang telah ada.



Perbandingan IFRS dan PSAK
IFRS :
1. First time adoption of IFRS
2. Share-based payment
3. Business Combinations
4. Insurance Contract
5. Non-Current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
6. Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
7. Financial Instruments: Disclosures
PSAK :
1. Belum diadopsi.
2. PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123
3. PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).
4. PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
5. PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
6. PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industri
7. PSAK 31 dan 55, belum adopsi IFRS 7, referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.
SUMBER : www.google.com